Asuransi merupakan perjanjian antara dua pihak yang dimana salah satunya berkewajiban untuk membayar iuran atau premi dan pihak yang lainnya berkewajiban untuk memberikan jaminan penuh kepada pembayar premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Produk asuransi selain yang konvensional juga terdapat produk syariahnya. Asuransi syariah ini banyak dibicarakan oleh kalangan masyarakat di Indonesia, asuransi syariah lahir untuk memenuhi keinginan orang-orang yang mengharapkan adanya asuransi yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah. Skema bisnis yang digunakan dalam asuransi syariah berdasarkan asas tolong menolong dan tentu saja jauh dari riba.
Perusahaan asuransi syariah umumnya menawarkan produk perlindungan yang sama dengan asuransi konvensional yaitu asuransi syariah (takaful individu), asuransi syariah kelompok (takaful group) dan asuransi syariah umum (takaful umum). Adapun beberapa manfaat asuransi syariah yang perlu kamu ketahui, yaitu:
1. Tidak Riba
Model bisnis asuransi syariah tidak menyalahi ketentuan syariat islam sehingga terhindar dari kelebihan barang yang dipertukarkan (riba), ketidakpastian dalam transaksi (gharar), spekulasi atau judi (maysir), penipuan dan ketidakjujuran (tadlis), dan pemberian yang bertujuan mengambil sesuatu yang bukan hak (risywah).
Dana yang masuk akan dikelola dan diputar pada investasi yang berprinsip islam, sistem bagi hasilnya juga lebih transparan baik mengenai risiko maupun return.
2. Bagi Hasil
Pada asuransi syariah pembagian hasilnya dijelaskan secara transparan karena keuntungan maupun resiko nya dibagi rata kepada semua peserta, skemanya kira-kira seperti ini.
- Surplus Keuntungan (Kontribusi lebih besar dari jumlah klaim)
- Defisit Keuntungan (Klaim lebih besar dari jumlah kontribusi)
3. Prinsip Tolong Menolong
Pada asuransi syariah, premi yang dibayarkan peserta akan masuk ke dalam rekening bersama yang akan membagi tingkat risiko kepada semua peserta, ketika klaim masuk maka pembayaran akan memotong rekening bersama tersebut.
Skema ini dinilai lebih adil dan menguntungkan dibandingkan dengan asuransi secara konvensional yang bertumpu pada jaminan uang peserta.
4. Double Claim
Double claim ini merupakan pengembalian biaya yang ditanggung oleh asuransi tambahan akibat klaim yang tidak ditutup oleh asuransi utama. Namun, tidak semua asuransi syariah memberikan fasilitas ini, sebaiknya tanyakan kepada agen untuk menghindari adanya miss informasi dari kedua belah pihak.
Jadi, itulah beberapa manfaat asuransi syariah dibandingkan dengan asuransi konvensional. Mempunyai proteksi yang tepat tentu penting untuk dilakukan untuk berjaga-jaga dari hal-hal yang tidak diinginkan serta meminimalkan kerugian-kerugian di masa depan. Simak beberapa artikel mengenai kredit kendaraan bermotor syariah dan konvensional disini.