konsultasi hukum

Pernahkah Mendengar Tentang Firma Hukum, Cari tahu apa itu firma hukum

konsultasi hukum

Apakah anda pernah mendengar tentang istilah law firm atau firma hukum sebelumnya ? Mungkin tidak begitu familiar untuk anda yang tidak pernah berkaitan dengan bidang hukum, karena istilah seperti ini pada umumnya diketahui di kalangan praktisi bidang hukum ataupun orang-orang yang bekerja di dalamnya.

Istilah law firm atau firma hukum bagi sebagian menganggap hal ini sama dengan kantor hukum, kantor pengacara, kantor advokat atau sejenisnya. Wajar saja, karena memang bidangnya masih berkaitan dengan hal-hal seputar hukum. Namun sebenarnya penyebutan yang paling tepat bisa diberikan jika sudah disesuaikan dengan status dari tempat atau lembaga tersebut.

Apa itu Firma Hukum?
Istilah yang lebih familiar adalah firma usaha merupakan sebutan untuk persekutuan usaha yang dijalankan oleh lebih dari satu orang yang bergerak di bidang yang berkaitan dengan hukum. Dalam sebuah firma hukum bisa saja terdapat ratusan partner atau asosiasi pengacara dan lainnya, karena memang sebenarnya firma hukum ini bekerja di ranah hukum.

Jadi secara sederhana yang dapat anda bisa pahami, bahwa sebuah firma hukum adalah persekutuan usaha yang dijalankan oleh lebih dari satu orang yang tentu saja secara spesifik dijalankan dalam ranah hukum. Firmal hukum banyak bekerja dan berprakti di pengadilan, namun banyak juga yang berpraktik di luar pengadilan seperti memberikan jasa konsultasi hukum , mediasi dan lain sebagainya.

Bagi masyarakat yang berdomisili di daerah jakarta, tentu saja konsultasi hukum di jakarta juga dapat menggunakan firma hukum yang berada di jakarta. Sebuah firma hukum biasanya terdapat di kota-kota besar seperti jakarta dan kota besari lainnya. Jadi di jakarta sudah di pastikan firma hukum yang besar dan papan atas di jakarta serta indonesia.